Rencana Tindak Lanjut (RTL)


Hasil audit dan pengukuran kepuasan pada seluruh program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Dr. Soetomo merupakan bagian penting dari tahap peningkatan dalam siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Hasil audit mutu serta pengukuran kepuasan digunakan sebagai dasar dalam menyusun rekomendasi perbaikan yang bersifat strategis, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui RTL, Fakultas Ilmu Kesehatan dapat mengidentifikasi kelemahan, mengoptimalkan potensi, serta memastikan bahwa seluruh program studi mampu memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tahap peningkatan dalam siklus PPEPP tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan di tingkat fakultas maupun program studi.

Penyusunan RTL juga menjadi bentuk komitmen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Dr. Soetomo dalam mendukung akuntabilitas akademik, tata kelola yang transparan, serta pemenuhan Standar Mutu Pendidikan Tinggi. Agar implementasinya berjalan efektif, diperlukan kolaborasi antara pimpinan fakultas, program studi, Gugus Penjaminan Mutu, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta unit pendukung lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap rencana perbaikan dapat dilaksanakan secara terarah, terdokumentasi, dan dapat dievaluasi capaian tindak lanjutnya.

Secara umum, penyusunan Rencana Tindak Lanjut hasil audit dan pengukuran kepuasan bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan penyelenggaraan program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Dr. Soetomo. Apabila standar mutu belum tercapai, maka dilakukan tindakan korektif dan upaya pengendalian. Sementara itu, apabila standar telah tercapai, maka dilakukan peningkatan standar agar mutu penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, layanan akademik, layanan kemahasiswaan, dan tata kelola fakultas semakin optimal.

Melalui proses ini, Fakultas Ilmu Kesehatan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar minimal, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas secara berkelanjutan sesuai dengan visi fakultas, kebutuhan pemangku kepentingan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, serta tuntutan era digital dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang kesehatan.



Laporan Rencana Tindak Lanjut (RTL) 2024-2025 [Download]